Mengenal UMKM Mandato: Usaha Minuman Lokal dengan Konsep Titipan yang Terus Berkembang di Desa Sukopuro


Mengenal UMKM Mandato: Usaha Minuman Lokal dengan Konsep Titipan yang Terus Berkembang di Desa Sukopuro

UMKM Mandato merupakan salah satu usaha minuman lokal yang berkembang di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Usaha ini dikelola oleh Ibu Rika dan telah berjalan sejak tahun 2020. Meskipun sempat berhenti beroperasi saat masa pandemi Covid-19, UMKM Mandato kembali aktif dan terus berupaya mengembangkan usahanya hingga saat ini.

Nama Mandato sendiri memiliki makna “titipan”, yang berasal dari istilah mandat-o, yaitu titipan dari anak usaha Dua Nada. Konsep tersebut menjadi identitas sekaligus ciri khas dalam perjalanan usaha Mandato.

Identitas UMKM

Nama Usaha: Mandato
Pemilik: Ibu Rika
Jenis Usaha: Produksi minuman kemasan
Tahun Berdiri: 2020
Alamat: Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Koordinat Lokasi:
Garis Lintang: -7.973993°
Garis Bujur: 112.770525°

Kontak: 0857-0470-3536 (Ibu Rika)
Media Sosial: Instagram @mandato.id

Profil Singkat Usaha

UMKM Mandato memproduksi minuman sesuai dengan pesanan konsumen. Proses produksi dilakukan secara fleksibel dan menyesuaikan permintaan pasar. Dalam satu hari, Mandato mampu memproduksi sekitar 20 liter per resep, dan dapat mencapai hingga tiga resep dalam satu hari tergantung jumlah pesanan.

Pada waktu-waktu tertentu, seperti bulan Ramadhan, usaha ini mempekerjakan hingga tiga orang karyawan tambahan untuk membantu proses produksi.

Jenis Produk dan Kemasan

Produk minuman Mandato tersedia dalam beberapa jenis kemasan, antara lain:

  • Kemasan gelas (dengan ketahanan hingga 3 bulan)

  • Kemasan botol

  • Kemasan curah dalam jerigen

Pilihan kemasan ini memberikan fleksibilitas bagi konsumen, baik untuk kebutuhan pribadi maupun acara tertentu.

Harga Produk

Harga produk Mandato tergolong ekonomis dan menyesuaikan jenis kemasan, di antaranya:

  • Kemasan gelas: Rp40.000 per 24 pcs

  • Kemasan botol premium 1 liter: Rp25.000

Harga dapat menyesuaikan dengan jumlah dan jenis pesanan.

Sistem Pemasaran

Pemasaran produk Mandato dilakukan melalui media sosial Instagram serta promosi dari mulut ke mulut. Sebagian besar konsumen merupakan pelanggan tetap (repeat order), yang menunjukkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk Mandato.

Legalitas Usaha

UMKM Mandato telah memiliki sertifikat halal serta Nomor Induk Produk (NIP), sehingga memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen.

Kendala dan Tantangan

Kendala utama yang dihadapi dalam proses produksi adalah ketersediaan bahan baku, yang terkadang tidak selalu stabil. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen pemilik usaha untuk terus menjaga kualitas produk yang dihasilkan.

Komentar