Mengenal UMKM Keripik Raja Singkong: Potensi Usaha Lokal Desa Sukopuro

Mengenal UMKM Keripik Raja Singkong: Potensi Usaha Lokal Desa Sukopuro

Dibuat oleh Media KKM Reguler Kelompok 53 Sasana Bhakti
Desa Sukopuro, Jabung — 2026

UMKM Keripik Raja Singkong merupakan salah satu potensi usaha lokal yang berkembang di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Usaha ini dikelola oleh Bapak Kusnadi dan telah berjalan kurang lebih selama dua tahun. Dengan memanfaatkan bahan baku hasil pertanian sendiri serta proses produksi yang khas, UMKM ini mampu menghasilkan produk keripik dengan cita rasa yang digemari masyarakat.

Sebagai bagian dari kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), mahasiswa KKM Reguler Kelompok 53 Sasana Bhakti melakukan pendalaman informasi untuk mengenal lebih dekat profil usaha, proses produksi, serta potensi pengembangan UMKM Keripik Raja Singkong sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal desa. 


Identitas UMKM

Nama Usaha: Keripik Raja Singkong
Pemilik: Bapak Kusnadi
Jenis Usaha: Produksi keripik singkong dan olahan umbi
Tahun Berdiri: ± 2 tahun
Alamat: Dusun Luring, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Koordinat Lokasi:
Garis Lintang: -7.97205°
Garis Bujur: 112.769742°

Kontak: 0857-1367-7519 (Bu Yuni)
Media Sosial: Belum tersedia

Profil Singkat Usaha

UMKM Keripik Raja Singkong awalnya memasarkan produknya secara sederhana melalui kegiatan majelis dan lingkungan sekitar. Seiring berjalannya waktu, usaha ini mulai dikenal dan menerima pesanan dari masyarakat, terutama untuk kebutuhan acara hajatan.

Usaha ini merupakan milik pribadi Bapak Kusnadi, yang juga berprofesi sebagai petani ubi di ladang miliknya sendiri. Bahan baku utama singkong diperoleh dari hasil pertanian sendiri, sehingga kualitas dan ketersediaannya relatif terjaga.

Jenis Produk yang Dihasilkan

UMKM Keripik Raja Singkong memproduksi beberapa jenis olahan umbi, yaitu keripik singkong, keripik pisang, keripik talas, serta keripik pohong (gote). 



Harga Produk

Harga produk bervariasi tergantung jenis dan kebutuhan konsumen. Harga eceran umum berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000. Untuk pesanan acara hajatan, harga berada di kisaran Rp7.000 sampai Rp8.000.

Harga keripik singkong 1 kg adalah Rp40.000, gonjongan Rp35.000, serta gote dan pisang gonjongan seharga Rp50.000.

Proses Produksi

Proses pembuatan keripik singkong di UMKM ini memiliki keunikan tersendiri. Keripik yang telah digoreng akan didiamkan selama satu malam, kemudian digoreng kembali dan dibumbui ulang. Proses dua tahap ini bertujuan untuk menghasilkan warna keripik yang lebih menarik (kuning) serta cita rasa yang lebih gurih dan renyah.

Aktivitas penggorengan biasanya dilakukan pada malam hari hingga subuh. Apabila pesanan dalam jumlah besar, proses produksi dapat berlangsung dari subuh hingga subuh keesokan harinya. Pada bulan Ramadhan, Bapak Kusnadi juga memanggil tenaga tambahan untuk membantu proses produksi.

Kendala dan Tantangan

Berdasarkan hasil wawancara, hingga saat ini belum terdapat kendala produksi yang signifikan. Permintaan konsumen masih dapat dipenuhi dengan baik, dan proses produksi berjalan lancar.

Legalitas Usaha

UMKM Keripik Raja Singkong telah memiliki sertifikat halal yang diperbarui setiap lima tahun sekali. Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi konsumen dalam mengonsumsi produk yang dihasilkan.

Harapan dan Pengembangan Usaha

Bapak Kusnadi memiliki keinginan untuk mengembangkan usaha ini dengan membuka ruko agar pemasaran produk dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan sumber daya keluarga, di mana anak beliau memilih bekerja di pabrik rokok.

Kesimpulan

UMKM Keripik Raja Singkong merupakan salah satu potensi ekonomi lokal Desa Sukopuro yang memiliki peluang besar untuk terus berkembang. Dengan kualitas produk yang baik, proses produksi yang unik, serta pengelolaan yang konsisten, UMKM ini berpotensi menjadi produk unggulan desa apabila mendapat pendampingan dan dukungan yang berkelanjutan.

Mahasiswa KKM Reguler Kelompok 53 Sasana Bhakti berharap tulisan ini dapat menjadi bahan dokumentasi sekaligus referensi dalam upaya pengembangan UMKM di Desa Sukopuro.

 


Komentar